JAKARTA, - Kalimantan Selatan Kalsel jadi salah satu provinsi di Indonesia yang jadi penyumbang produksi minyak sawit atau CPO yang cukup dominan di Indonesia. Data Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian Kementan mencatat, luas lahan perkebunan kelapa sawit di Kalimantan Selatan mencapai hektare. Bahkan masih menurut Kementan, produktivitas kebun kelapa sawit Kalsel mencapai 3,92 ton per hektare, atau berada di urutan kedua tertinggi di Indonesia setelah Kalimantan Tengah yang produktivitas berkisar di angka 4,09 ton per hektare. Sebagian besar perkebunan sawit di Kalsel dikuasai oleh perusahaan-perusahaan besar swasta. Berikut ini daftar 5 korporasi penguasa perkebunan kelapa sawit terbesar di Kalsel seperti dirangkum pada Selasa 19/1/2021 Baca juga Daftar 5 Perusahaan Penguasa Batu Bara Terbesar di Kalsel 1. PT Agro Astra Lestari TbkPT Agro Astra Lestari Tbk merupakan anak perusahaan Grup Astra yang merupakan hasil merger dari beberapa perusahaan perkebunan. Dikutip dari laman resminya per Oktober 2020, perusahaan mencatatkan produksi sawit sebesar 3,81 juta ton dari seluruh kebun sawitnya di Indonesia. Masih di periode yang sama, perusahaan mencatatkan produksi CPO sebesar 1,17 juta ton. Sementara mengutip Laporan Tahunan 2019, perusahaan memiliki pabrik dan perkebunan kelapa sawit yang berada di Kalsel. Di Kalimantan, emiten berkode AAAL ini juga memiliki perkebunan sawit dan fasilitas pabrik pengolahannya yang berada di Kalimantan Tengah dan Kalimantan Timur. 2. PT Smart Tbk PT Smart Tbk merupakan bagian dari konglomerasi bisnis Grup Sinar Mas. Mengutip Laporan Tahunan 2019, secara keseluruhan, perusahaan memiliki perkebunan sawit seluas hektare yang tersebar di berbagai daerah. Baca juga Daftar 7 Konglomerat Sawit Paling Tajir di Indonesia
2 Salim Ivomas. (251.112 hektare) Perusahaan ini didirikan pada 1992 dan hingga kini menjadi pemain besar dalam industri hulu dan hilir tanaman sawit di Indonesia. Pada 2019, luas lahan kelapa sawit milik perusahaan ini mencapai 251.112 hektare, sementara pendapatannya menyentuh angka 13,65 triliun rupiah.
Pontianak merupakan ibukota provinsi Kalimantan Barat, provinsi yang berbatasan langsung dengan Negara tetangga Malaysia. Untuk akses daratan dari luar pulau menuju ke Kalimantan Barat untuk saat ini memang masih belum ada, yang tersedia hanya akses melalui perairan. Berbeda halnya dengan bagian dari provinsi Kalimantan lainnya yang memiliki akses darat yang menghubungkan antar bagian lainnya di provinsi Kalimantan. Berdasarkan data yang dikirim oleh Dinas Perkebunan propinsi, dari beberapa jenis tanaman yang diusahakan oleh perkebunan besar diantaranya karet, kelapa sawit dan kelapa hibrida, hanya kelapa sawit yang sudah beroperasi secara konsisten. Untuk komoditi kelapa sawit khusus perkebunan besar selama kurun waktu 2003-2005 luas tanaman trendnya mengalami kenaikan, tahun 2005 naik 4,33 persen dari tahun sebelumnya, sedangkan produksinya naik 35,34 persen, hal ini disebabkan tanaman yang tahun sebelumnya belum produksi tahun 2005 mulai produksi. Tetapi untuk perkebunan rakyat pertumbuhan luas tanam dan produksi hanya sebesar 3,25 persen dan 2,89 persen. Perbandingan produktivitas perkebunan besar dan perkebunan rakyat tahun 2005 yaitu 2,22 ton per Ha berbanding 1,69 ton per Ha. Penghasil kelapa sawit terbesar adalah Kabupaten Sanggau yang mencapai ton atau 40,05 persen dari total produksi Kalimantan Barat. Persentase ini menurun dibanding tahun sebelumnya, hal ini mengindikasikan kabupaten lain juga mulai menanam/memproduksi kalapa sawit. Luas tanam dan produksi tanaman karet tahun 2005 mengalami kenaikan Masing-masing sebesar 2,14 persen dan 12,44 persen dengan produktivitas 0,47 ton per Ha. Sementara itu, produksi kelapa hybrida juga meningkat cukup signifikan yaitu sebesar 61,31 persen. Tanaman kopi, lada, dan kakao. Tahun 2005 produksi tanaman lada dan kopi mencapai masing-masing sebesar ton dan ton, sedang kakao sebesar ton. Dibandingkan dengan tahun sebelumnya masing-masing meningkat 0,68 persen dan 13,15 persen , tetapi mengalami penurunan 0,94 persen. Tidak banyak yang tahu jika di kota pontianak terdapat banyak perkebunan sayur dan buah-buahan. Sebagai contoh perkebunan lidah buaya, pepaya, nanas, pisang, jagung, sawi, bayam, seledri, dan segala jenis hasil perkebunan lainnya. Hal ini dikarenakan letak geografis kota Pontianak yang dilalui oleh garis Khatulistiwa Equator menyebabkan kota ini memiliki iklim sub-tropis sehingga tekstur tanahnya lembut dan lembab dan sangat baik untuk kegiatan bercocok tanam. Berikut ini merupakan daftar nama perusahaan perkebunan kelapa sawit di Kalimantan Barat Sime Darby Group / Minamas Group Merupakan perusahaan terbesar di dunia dengan total luas lahan 849,486 ha. Lahan perkebunannya terdapat di serawak malaysia, kalimantan, sumatera, sulawesi serta liberia. Wilmar International Group Merupakan perusahaan terbesar di indonesia dengan total luas lahan 241,048 ha 2013. Area perkebunannya ada di sabah malaysia, sumatera, Kalimantan dan uganda afrika. Sinar Mas Group / SMART Merupakan perusahaan yang mempunyai ha di berbagai wilayah indonesia yaitu sumatera, Kalimantan dan sulawesi. Musim Mas Group Perusahaan yang mempunyai areal perkebunan sawit di sumatera, kalimantan barat dan kalimantan selatan. Astra Agro Lestari Group Perusahaan yang mempunyai luas lahan perkebunan sawit ha di sumatera, Kalimantan dan sulawesi. Asian Agri Group Perusahaan yang mempunyai luas lahan perkebunan sawit ha di sumatera dan kalimantan. Duta Palma Group / PT. Darmex Agro Perusahaan yang mempunyai lahan perkebunan sawit di sumatera serta kalimantan . Salim Group Perusahaan yang mempunyai lahan sawit di sumatera, kalimantan serta papua. Bakrie Group Perusahaan yang mempunyai lahan sawit di sumatera serta kalimantan . Incasi Raya Group/Gunas Investa Group Perusahaan yang mempunyai luas lahan sawit ha di sumatera serta kalimantan barat. Best Agro Group Perusahaan yang mempunyai lahan sawit di sumatera, kalimantan serta papua. Genting Plantations Group Perusahaan yang mempunyai lahan sawit di Malaysia serta kalimantan. Cargil Group Perusahaan yang mempunyai luas lahan perkebunan sawit ha di Kalimantan. Rea Kaltim Group Perusahaan yang mempunyai luas lahan perkebunan sawit ha di kalimantan. Tri Putra Agro Group Perusahaan yang mempunyai lahan perkebunan sawit di sumatera serta kalimantan. Makin Group Perusahaan yang mempunyai lahan perkebunan sawit di sumatera serta Kalimantan. Soempurna Agro Group Perusahaan yang mempunyai luas lahan perkebunan sawit ha di sumatra serta kalimantan. Perkebunan Nusantara XIII Memiliki luas areal kebun kelapa sawit sebesar Ha yang terdiri dari kebun sendiri sebesar Ha dan kebun plasma sebesar Ha. Serta luas areal kebun karet sebesar Ha yang terdiri dari kebun sendiri sebesar Ha dan kebun plasma sebesar Ha. Dampak Positif dan Negatif Perkebunan Kelapa Sawit Di bawah ini dampak-dampak negatif dari perkebunan kelapa sawit Pada umumnya, budidaya kelapa sawit dilakukan dengan sistem monokultur. Hal ini dapat memicu hilangnya keragaman hayati dan kerentanan alam seperti kualitas lahan menurun, terjadinya erosi, serta merebaknya hama dan penyakit tanaman. Kebanyakan kegiatan pembukaan lahan kelapa sawit dilakukan dengan metode tebang habis land clearing agar menghemat biaya dan waktu. Akibatnya makhluk hidup yang tinggal di dalamnya pun menjadi terganggu. Kelapa sawit membutuhkan air dalam jumlah sangat banyak mencapai 12 liter/pohon. Proses pertumbuhan tanaman ini juga acapkali dirangsang memakai pestisida, zat fertilizer, dan bahan kimia lainnya. Kebun sawit pun dapat mengakibatkan kemunculan hama baru. Penyebab utamanya tidak lain karena penerapan sistem lahan monokulturasi. Aktivitas pembukaan kebun yang dikerjakan dengan membakar hutan menimbulkan polusi udara yang parah. Bahkan asap pencemaran ini bisa terbawa angin sampai ke negeri tetangga. Timbulnya konflik baik yang bersifat horisontal maupun vertikal. Misalnya konflik antar-pekerja daerah dengan para pendatang atau konflik antara pemilik kebun dengan pemerintah setempat. Di beberapa kasus sebelumnya, perkebunan sawit sering menjadi penyebab utama timbulnya bencana alam seperti tanah longsor dan banjir bandang. Hal ini dikarenakan struktur tanah mengalami perubahan sehingga kondisinya menjadi labil. Namun selain memiliki dampak negative perkebunan kelapa sawit juga memliki dampak positif, antara lain Meningkatnya pembangunan di daerah. Paling mencolok adalah dibangunnya akses jalan dari perkebunan ke pusat kota yang juga bisa dimanfaatkan oleh warga sekitar. Pendapatan per kapita daerah semakin naik. Hal ini tidak terlepas dari banyaknya kebutuhan tenaga yang diperlukan oleh suatu perkebunan kelapa sawit. Untuk menjaga kesehatan dan kesejahteraan para pekerja, seringkali pihak perkebunan juga mendirikan pusat layanan kesehatan dan pendidikan terpadu. Walaupun kualitasnya masih di bawah standar, setidaknya fasilitas tersebut cukup berguna bagi warga sekitar Bottom of Form Top of Form Bottom of Form Potensi Perkebunan Lada di Kalimantan Barat Lada Piper nigrum L. disebut sebagai raja dalam kelompok rempah “King of Spices” karena merupakan komoditas yang paling banyak diperdagangkan. Lada Merupakan komoditas potensial Indonesia yang sudah diekspor ke Eropa sejak abad ke 12. Salah satu daerah penghasil lada terbesar di Indonesia adalah Kalimantan Barat dan Kalimantan Timur. Kalimantan Barat dan Kalimantan Timur merupakan daerah yang cukup besar andilnya sebagai penghasil lada terbesar setelah Lampung, dan Bangka Belitung. Sampai sejauh ini, perkebunan lada di Kalimantan Barat dan Kalimantan Timur masih berpeluang untuk dikembangkan. Hal ini disebabkan karena lahan di dua daerah tersebut masih cukup luas untuk ditanami. Selain itu tersedianya teknologi budi daya lada yang efisien, biaya produksi yang lebih rendah serta adanya peluang melakukan diversifikasi produk apabila harga lada jatuh, merupakan keunggulan yang membuat perkebunan lada selalu dapat dikembangkan. Peran Penting Perkebunan Lada bagi Negara Indonesia, antara lain Sumber Devisa Lada memiliki peran penting dalam perekonomian di Kalimantan Timur dan Kalimantan Barat. Selain sebagai penyedia lapangan kerja, bahan baku industri, dan konsumsi langsung, lada juga berperan sebagai penggerak perekonomian di sentra-sentra produksi. Dalam perekonomian nasional, lada merupakan sumber devisa negara. Devisa dari lada menempati urutan keempat setelah minyak sawit, karet, dan kopi. Di pasar internasional, lada Indonesia mempunyai kekuatan dan daya jual tersendiri karena cita rasanya yang khas. Di beberapa negara industri parfum yang sudah maju seperti Perancis, ketergantungan pada lada sangat besar. Lada digunakan pada berbagai makanan tradisional maupun masakan Eropa sebagai penyedap. Pangsa Pasar Konsumen lada terdiri dari rumah tangga, unit usaha dan industri. Konsumen rumah tangga yaitu penggunaan lada dalam makanan sehari -hari. Konsumen unit usaha meliputi hotel, restoran, dan outlet makanan lainnya, sedang konsumen lainnya adalah sektor industri makanan food industry manufacturing. Pola konsumsi lada antar negara sangat bervariasi. Semakin berkembangnya industri makanan pada suatu negara, maka semakin tinggi kebutuhan aroma dan perasa flavour per kapita. Oleh karena itu, peningkatan pendapatan per kapita akan mempercepat pertumbuhan industri di suatu negara, termasuk industri makanan. Pertumbuhan inilah yang diharapkan sebagai salah satu variabel yang akan mendorong laju permintaan terhadap lada, sebagai salah satu komponen penting dalam industri makanan. Permasalahan Perkebunan Lada di Indonesia Permasalahan utama agribisnis lada di Kalimantan Barat dan Kalimantan Timur adalah sebagai berikut Tingkat produktivitas tanaman dan mutu yang rendah Tingginya kehilangan hasil akibat serangan hama dan penyakit Usahatani yang belum efisien Masih rendahnya usaha peningkatan mutu dan diversifikasi produk Serta lambatnya proses alih teknologi ke tingkat petani Dengan demikian, perlu dilakukan revitalisasi pengembangan lada, yaitu perbaikan budidaya yang mempunyai keunggulan komparatif dengan komoditas lain serta kemampuan bersaing secara kompetitif dalam proses produksi dengan negara penghasil lada lainnya.
Jakarta CNBC Indonesia - Pihak PT Sinar Mas Agro Resources And Technology Tbk terdapat tersangka lain dari pihak swasta yakni WAA selaku CEO PT BAP wilayah Kalimantan Tengah bagian barat, dan TD selaku Manajer Legal PT BAP. SMART juga mengoperasikan 16 pabrik kelapa sawit, 5 pabrik pengolahan inti sawit dan 4 pabrik rafinasi di
Enam perusahaan perkebunan kelapa sawit milik Sinar Mas Grup di Kabupaten Kapuas Hulu dan Ketapang, Kalimantan Barat, terdeteksi melanggar kebijakan Roundtable on Sustainable Palm Oil RSPO. Salah satu pelanggaran fundamental yang ditabrak oleh perusahaan-perusahaan tersebut adalah kebijakan New Planting Procedures NPP. Hal ini terungkap dari hasil investigasi Lingkar Borneo bekerja sama Forest People Programme selama satu bulan penuh Oktober-November 2014 di Kabupaten Ketapang dan Kapuas Hulu. “Enam perusahaan itu terbukti melanggar kebijakan yang dikeluarkan RSPO. Padahal, Sinar Mas adalah anggota RSPO,” kata Direktur Lingkar Borneo, Agus Sutomo di Pontianak, Jumat 14/11/2014. Menurutnya, Sinar Mas Grup menjadi sasaran investigasi lantaran perusahaan ini merupakan grup usaha terbesar di Kalbar di sektor perkebunan kelapa sawit. Dari enam grup yang ada, Sinar Mas memiliki konsesi seluas hektar. Lima grup lainnya adalah Lyman Agro seluas hektar, First Resources/Surya Dumai seluas hektar, Wilmar seluas hektar, Duta Palma/Darmex Agro seluas hektar, dan Multi Prima Entakai seluas hektar. Atas dasar itu, Lingkar Borneo dan Forest People Programme mengerucutkan investigasinya ke dua anak perusahaan Sinar Mas Grup di Kabupaten Kapuas Hulu, yakni PT. Paramitra Internusa Pratama dan PT. Persada Graha Mandiri. Empat anak perusahaan lainnya di Ketapang adalah PT. Agro Lestari Mandiri, PT. Cahaya Nusa Gemilang, PT. Kencana Graha Permai, dan PT. Bangun Nusa Mandiri. Hasil investigasi di Kapuas Hulu Di Kapuas Hulu, hasil temuan tim investigasi menunjukkan, pada tahap sosialisasi PT. PGM dan PT. PIP tidak menerapkan prinsip-prinsip Free, Prior Informed Consent FPIC dengan tidak adanya keterlibatan masyarakat dalam pengambilan keputusan terkait aktivitas perkebunan. Kedua perusahaan ini juga tidak memberikan informasi yang utuh tentang pembagian plasma sebesar 20 persen dari luas kebun, dan tidak pernah menyampaikan beban kredit yang harus dibayar oleh masyarakat pada saat menerima kebun plasma. Selain itu, PT. PGM dan PT. PIP tidak melibatkan masyarakat dalam pembahasan AMDAL, dan sampai saat ini, PT. PGM tidak pernah menyampaikan secara terbuka dokumen AMDAL tersebut. Sementara standar operasional prosedur SOP pembagian plasma 20 persen bagi masyarakat, baru dikeluarkan pada tanggal 17 September 2014. Padahal, PT. PGM dan PT. PIP telah beroperasi sejak 2007. Alhasil, masyarakat yang ingin menuntut pembagian plasma diwajibkan untuk menunjukkan bukti dokumentasi pertemuan dan absen pertemuan yang sampai saat ini tidak pernah dimiliki masyarakat. Pengolahan CPO pabrik kelapa sawit Belian Mile yang berlokasi di Desa Seberuang, Kecamatan Semitau, telah menghasilkan limbah yang menimbulkan dampak lingkungan, khususnya Sungai Rusa dan Sungai Sejentu. Sungai itu adalah sumber air bagi masyarakat Desa Sentabai, Kecamatan Silat Hilir. Konsesi perkebunan sawit milik PT. BNM di Divisi II Keranji Estate. Perusahaan ini beroperasi di Kecamatan Marau dan Jelai Hulu, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, sejak 2007. Foto Dok Link-Ar – FPP Hasil investigasi di Ketapang Tim investigasi mengulik legalitas PT. Agro Lestari Mandiri. Anak perusahaan SMART Tbk ini beroperasi di Kecamatan Nanga Tayap sejak 2006. Luas izin usaha perkebunan IUP mencapai hektar. Desa-desa yang masuk di konsesi PT. ALM adalah Desa Sungai Kelik, Desa Simpang Tiga Sebelangaan, Desa Lembah Hijau 1, dan Desa Lembah Hijau 2. Hasil temuan menunjukkan bahwa PT. ALM memulai operasinya dengan sosialisasi ke masyarakat desa yang masuk dalam konsesi. Namun, informasi yang diberikan hanya sebatas aktivitas PT. ALM, ganti-rugi lahan, serta pembagian plasma bagi masyarakat. Perusahaan tidak menyampaikan informasi yang utuh tentang perizinan, AMDAL, dan CSR. Terkait pembagian kebun plasma, PT. ALM tidak pernah menyampaikan kepada masyarakat tentang beban kredit yang harus ditanggung oleh masyarakat pada saat pembagian kebun plasma. Di dalam pelaksanaan kegiatannya, perusahaan ini menyampaikan kepada masyarakat tentang nilai ganti-rugi lahan sebesar Rp575 ribu per hektar. Pada tanggal 19 Oktober 2014, masyarakat berdemonstrasi ke PT. ALM yang belum memenuhi komitmen tersebut. Akibatnya, salah seorang warga Desa Sungai Kelik dikriminalisasi oleh pihak kepolisian karena dituduh memanen kebun sawit tanpa izin di konsesi PT. ALM. Hal ini dipicu oleh PT. ALM yang tidak memberikan respon atas tuntutan masyarakat. Di Desa Simpang Tiga Sebelangaan, perusahaan pernah membuat kesepakatan dengan masyarakat tentang pembagian kebun plasma dan ganti-rugi lahan pada tanggal 26 April 2007. Tapi, sampai saat ini kesepakatan tersebut belum ditepati oleh PT. ALM. PT. ALM melakukan perampasan lahan masyarakat di Desa Simpang Tiga Sebelangaan seluas 400 hektar. Dan sampai saat ini belum ada tindak lanjut atau penyelesaian yang konkret. Akibatnya, masyarakat membuat portal larangan aktivitas PT. ALM di wilayah desa. Perusahaan juga tidak pernah melakukan sosialisasi terkait usaha perkebunan yang dilakukan kepada masyarakat Desa Simpang Tiga Sebelangaan. Di dalam menjalankan aktivitasnya, perusahaan tidak pernah memberikan akses informasi kepada masyarakat terkait perizinan, AMDAL, dan kesepakatan lainnya yang telah dibuat. Sebelum beroperasi, PT. ALM wilayah Desa Sungai Kelik merupakan habitat orangutan Pongo pygmaeus dan bekantan Nasalis larvatus. Kedua spesies tersebut sudah tidak pernah dilihat lagi oleh masyarakat akibat alih fungsi hutan dan lahan. PT. ALM juga telah merusak Danau Lawang Raje yang menjadi sumber air bagi masyarakat. PT ALM telah melakukan pengerukan dan penimbunan danau untuk kebutuhan jalan tanggul transmigrasi yang mengakibatkan danau menjadi kering. Hal yang sama juga terjadi di konsesi PT. Bangun Nusa Mandiri. Perusahaan ini memiliki konsesi seluas hektar sesuai dengan izin usaha perkebunan IUP di Kecamatan Marau dan Jelai Hulu. PT. BNM memulai usaha perkebunannya sejak 2007 di Desa Kelampai, Desa Biku Sarana, dan Desa Terusan. Hasil temuan di lapangan, perusahaan memulai sosialisasi pada 2007 dan dilanjutkan ke tahap pembebasan lahan pada 2010. Namun, dari tahap awal hingga pembukaan lahan, PT. BNM sama sekali tidak menerapkan prinsip-prinsip FPIC. Padahal, masyarakat sudah melakukan penolakan terhadap PT. BNM sejak 2007. PT. BNM juga tidak menerapkan prinsip pengelolaan yang transparan dengan tidak tersedianya informasi mengenai dokumen perizinan, AMDAL, dan CSR yang dimiliki PT. BNM kepada masyarakat. Pada Oktober 2014, PT. BNM baru saja melaksanakan sosialisasi tentang FPIC kepada masyarakat yang dihadiri oleh perangkat desa, tokoh masyarakat, dan tokoh adat. Berbeda dengan temuan di konsesi PT. Cahaya Nusa Gemilang. Perusahaan ini memiliki IUP seluas hektar, namun berdasarkan sertifikat Hak Guna Usaha HGU PT. CNG hanya mendapatkan konsesi seluas hektar di Kecamatan Marau dan Kendawangan. PT. CNG memulai aktivitasnya pada tahun 2004. Dalam perjalanannya, PT. CNG tidak pernah melakukan sosialisasi kepada masyarakat di Desa Randai yang masuk dalam konsesi PT. CNG. Masyarakat di desa itu pernah menyampaikan tuntutan kepada perusahaan untuk melakukan perbaikan jalan, namun sampai saat ini belum ada tanggapan resmi. PT. CNG juga teridentifikasi melakukan penanaman kebun sawit melebihi HGU yang diberikan seluas hektar. Peta konsesi milik PT. Paramitra Internusa Pratama di Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat. Peta Dok Link-Ar – FPP Lain di PT. CNG, lain pula di PT. Kencana Graha Permai. Anak perusahaan Sinar Mas Grup ini beroperasi secara komersil pada 2005 berdasarkan sertifikat HGU seluas hektar. Konsesi PT. KGP meliputi dua kecamatan yaitu Kecamatan Marau dan Jelai Hulu. Desa yang masuk dalam konsesi perusahaan adalah Desa Randai, Desa Belaban, dan Desa Rangkung. Pada tahap awal, PT. KGP melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait aktivitas perusahaan, pembagian kebun plasma 20 persen, penerangan desa, dan ganti-rugi lahan masyarakat. Perusahaan juga menyampaikan bahwa kebun plasma akan dibangun bersamaan dengan kebun inti milik PT. KGP. Namun dalam pelaksanaannya, PT. KGP justru tidak melaksanakan janji tersebut. Paska dibangunnya kebun plasma, PT. KGP memberikan kebun plasma kepada masyarakat Desa Rangkong. Padahal, kebun plasma tersebut berada di Desa Batu Payung yang jauh dari permukiman. Hal ini kemudian menyulitkan masyarakat dalam melakukan perawatan kebun plasma. Sampai saat ini, PT. KGP belum memenuhi janjinya menyediakan fasilitas penerangan listrik kepada masyarakat serta belum memberikan ganti-rugi lahan kepada masyarakat di Desa Rangkong seluas hektar dan Desa Belaban seluas hektar. Menyikapi hal tersebut, masyarakat memasang portal larangan beroperasi di lahan tersebut sampai PT KGP menyelesaikan kewajibannya. Bertitik tolak dari hasil investigasi tersebut, Agus Sutomo menegaskan bahwa enam konsesi anak perusahaan Sinar Mas Grup itu menunjukkan bahwa Golden Agri Resources GAR dan SMART Tbk telah melakukan pelanggaran Kebijakan NPP-RSPO, terkait kriteria penerapan prinsip-prinsip Free, Prior Informed Consent FPIC, Penilaian High Coservation Value dan High Carbon Stocks HCV/HCS. Sebelumnya, saat pertemuan iklim di New York September 2014 lalu, GAR telah berkomitmen tentang minyak sawit berkelanjutan, nol deforestasi, serta penghargaan akan hak masyarakat. Menanggapi hasil investigasi Lingkar Borneo dan Forest People Programme ini, Humas SMART Tbk Mulfi Huda mengapresiasi langkah konfirmasi Mongabay Indonesia pada Rabu 19/11/2014. Pria yang akrab disapa Boni ini berjanji akan melakukan klarifikasi. “Terima kasih Pak konfirmasinya, untuk klarifikasinya akan sy sampaikan…” tulis Boni melalui pesan singkat SMS, tanpa ada penjelasan kapan pihak Sinar Mas Grup akan memberikan jawaban resmi. Artikel yang diterbitkan oleh
NewKaryawan produksi pabrik Jobs in Gunung Mas available today on JobStreet - Quality Candidates, Quality Employers
JAKARTA - Perkebunan Sinar Mas wilayah Kalimantan Barat bakal menggenjot produksi minyak kelapa sawit mentah Crude Palm Oil/CPO pada semester II/2022 hingga ton setelah produksi sempat tersendat pada paruh pertama tahun CEO Perkebunan Sinar Mas Kalbar Benny Setiawan menuturkan salah satu penyebab atau kendala perusahaan dalam mencapai target produksi saat ini adalah akibat kekurangan tenaga panen. Benny menyebut banyak tenaga panen yang selama 2 tahun terakhir akibat pandemi Covid-19 tidak bisa pulang. Alhasil, ketika pandemi sudah mulai mereda dan pemerintah melakukan kebijakan pelonggaran, seluruh pekerja memutuskan untuk kembali ke wilayah masing-masing."Jadi pulang secara masif para tenaga panen. Akhirnya kesulitan untuk cari penggantinya. Jadi itulah kendala kami semester I/2022 ini. Kami sudah coba kejar di semester II/2022 ini," ujarnya Minggu setelah media trip di Senatabi, Minggu 14/8/2022.Dia berharap pada paruh kedua tahun ini produksi masih bisa digenjot mencapai 85 persen - 90 persen dari target. Perkebunan Sinar Mas wilayah Kalimantan Barat Kalbarmemperkirakan bisa memproduksi sekitar ton dari jenjang sawitnya pada 2022. Sementara untuk hasil proses ekstraksi diharapkan mendapat 24 persen dari jumlah produksi sawit berjenjang tersebut. "Kalau kami bandingkan bulan ke bulan itu saat ini realisasi produksi baru 80 persen," itu, produksi CPO di wilayah Kalimantan Barat disebut sangat bergantung kepada cuaca. Pada kuartal akhir 2021 lalu, produksi kelapa sawit di perkebunan di Semitau dilanda banjir besar. Bencana tersebut mengakibatkan perusahaan kehilangan 3 bulan hasil produksi. Setelah kerusakan tersebut, perusahaan sudah melalukan banyak perbaikan jalan untuk mengejar ketertinggalan produksi selama JugaPetani Sawit Sumsel Ingin Penetapan Harga TBS Secara Mingguan, Kenapa?Pengusaha Sumringah! Bea Keluar CPO Turun 46,02 PersenHarga TBS Belum Terungkit, Pemerintah Diminta Evaluasi Pungutan EksporDalam menggenjot produksi, perkebunan Sinar Mas harus mencapai target yang lebih tinggi dibandingkan dengan pada tahun sebelumnya. Sehingga, ketika tidak mencapai target yang dicanangkan pada tahun tersebut, tetap ada peningkatan dibandingkan dengan pada tahun sebelumnya. Tidak tercapainya target akan menjadi bahan evaluasi untuk melakukan penyesuian pada tahun selanjutnya Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Konten Premium Nikmati Konten Premium Untuk Informasi Yang Lebih Dalam
SAMPIT- Akibat dari tumpahnya minyak kelapa sawit atau CPO masyarakat Desa Cempaka Mulia Barat, Kecamatan Cempaga, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) harus menerima nasib. Alhasil minyak CPO tersebut mencemari sungai sekitar. Tumpahan CPO itu terjadi dipingir jalan Tjilik Riwut Km 34 Desa Cempaka Mulia Barat pada Kamis (31/5/ 2018) sekira pukul 09.00 WIB akibat truck terbalik.
JFkkR. hxb33sdk9u.pages.dev/167hxb33sdk9u.pages.dev/130hxb33sdk9u.pages.dev/296hxb33sdk9u.pages.dev/5hxb33sdk9u.pages.dev/340hxb33sdk9u.pages.dev/323hxb33sdk9u.pages.dev/96hxb33sdk9u.pages.dev/386hxb33sdk9u.pages.dev/43
pt sinar mas kelapa sawit kalimantan barat